Jenis Riba dalam Bank Konvensional

Testimoni Mosehat Batu Empedu Pinjaman bank 
 #Pinjaman bank adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank kepada individu atau perusahaan. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti membeli rumah, mobil, atau untuk keperluan bisnis. Bank akan meninjau kredit dan riwayat keuangan calon peminjam sebelum memberikan pinjaman, dan akan menetapkan suku bunga dan jangka waktu pembayaran yang sesuai. Peminjam harus membayar bunga dan pokok pinjaman sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh bank. 

 #Bahaya riba bank konvensional 

 #Riba adalah tambahan yang dikenakan pada pinjaman uang oleh bank konvensional. Sistem perbankan konvensional di banyak negara menggunakan sistem riba, yang dianggap haram dalam agama Islam. Bahaya dari riba dalam perbankan konvensional adalah sebagai berikut: 

1. Memperkuat ketidaksetaraan ekonomi: Riba dapat memperkuat ketidaksetaraan ekonomi karena orang yang memiliki uang lebih banyak akan mendapatkan keuntungan lebih besar dari yang memiliki uang kurang. 

2. Menghambat pertumbuhan ekonomi: Riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena orang yang memiliki uang kurang akan kesulitan untuk memperoleh pinjaman untuk mengembangkan usahanya. 

3. Merugikan konsumen: Riba dapat merugikan konsumen karena biaya pinjaman yang tinggi akan menyebabkan beban keuangan yang berat bagi konsumen. 

4. Merugikan pemilik dana: Pemilik dana yang menyimpan uang di bank akan merugi karena suku bunga yang rendah dibandingkan dengan suku bunga pinjaman. 

5. Merugikan negara: Riba dapat merugikan negara karena pemerintah harus mengeluarkan dana untuk menanggulangi masalah ekonomi yang disebabkan oleh riba. 

 #Riba dalam alquran 

 #Riba dalam Al-Quran diartikan sebagai tambahan atau keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang mengandung unsur pemaksaan atau ketidakadilan. Dalam Al-Quran, riba dilarang dalam beberapa ayat, seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 275-281 yang menyatakan bahwa riba adalah haram dan sanksi yang diterapkan bagi yang melakukan riba adalah kerugian di dunia dan di akhirat. Beberapa ayat lain yang juga menyatakan larangan riba diantaranya surat An-Nisa ayat 161, Al-Imran ayat 130, Ar-Rum ayat 39. 

 #Riba dalam Al-Quran diperuntukkan untuk menjaga keadilan sosial dan ekonomi, dan mempromosikan prinsip-prinsip kemanusiaan yang baik, seperti keadilan, keadilan, dan keadilan. Dalam Al-Quran, riba dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap orang yang lemah dan menyebabkan ketidaksetaraan ekonomi. Oleh karena itu, Allah melarang riba dalam agama Islam untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah kerusakan sosial dan ekonomi. 

 #Jenis jenis riba 

 #Dalam agama Islam, terdapat dua jenis riba yang dilarang, yaitu: 

1. Riba Al-Fadl: adalah tambahan yang diterima dalam jumlah yang berbeda dalam transaksi barang yang sama. Contohnya, jika seseorang menjual emas dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditentukan sebelumnya karena jenis atau kualitas yang berbeda. 

2. Riba Al-Nasiah: adalah tambahan yang diterima dalam jumlah yang sama dalam transaksi uang atau pinjaman. Contohnya, jika seseorang memberikan pinjaman dengan suku bunga yang ditentukan sebelumnya. 

 #Secara umum riba dikelompokan dalam 2 jenis tersebut, Namun dalam beberapa literatur juga dikenal adanya riba al-jahiliyah (Riba sebelum Islam) yang merujuk pada sistem riba yang diterapkan sebelum datangnya Islam. Dan juga riba al-Quraniyah yang merujuk pada riba yang diharamkan dalam Al-Qur'an

You may like these posts